SITUBONDO ( Miris.id ) – Koramil 0823/03 laksanakan operasi Yustisi Covid – 19 penegakan protokol kesehatan dan sosialisasi vaksin di empat sasaran berbeda.
Operasi dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB di Depan SDN 1 Kapongan, mini market Basmalah, perempatan lampu merah Kapongan, SPBU Kapongan mini market Indomaret, Jum’at (26/2/2021).
Hadir pada kegiatan, Bati Tuud 0823/03 Kapongan Pelda Masturi bersama anggota anggota dan Satpol PP kecamatan Kapongan.
Bati Tuud 0823/03 Kapongan Pelda Masturi saat dikonfirmasi menjelaskan,” Kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan covid – 19 oleh Koramil 0823/03 Kapongan bertujuan untuk penindakan dan Penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perbup No. 45 tahun 2020 kabupaten Situbondo,” terang Pelda Masturi.
Dalan operasi itu, seluruh personil gabungan menindak langsung masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian diberikan teguran dan himbaun untuk tetap menggunakan masker sesuai Perbup no. 45 tahun 2020.(Faqih)