LSM Siti Jenar Dukung Sekolah Tatap Muka, Tetapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
SITUBONDO ( miris.id ) – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran ( LSM Siti Jenar ) Eko Febrianto mengatakan pihaknya mendukung rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
” Menghadapi rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021, yang berdasarkan kajian dan diskusi dengan para pengurus, maka saya selaku Ketua Umum LSM Siti Jenar sangat mendukung kebijakan Pemerintah” Kata Eko Febrianto.
Meski demikian, dia mengingatkan pembelajaran tatap muka tersebut dengan meningkatkan sikap kehati-hatian yang sangat tinggi dan mempertimbangkan keselamatan siswa, guru, dan warga sekolah.
Bahkan langkah yang dilakukan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo melakukan Monitoring Tatap muka di setiap Sekolah Menurut Ketua Umum LSM Siti Jenar, itu sangat baik.
” Saya sangat mendukung sekali, dengan cara seperti itu kita bisa mengurangi kalster Virus Covid-19 dan tidak menggangu proses belajar mengajar bagi siswa,” Ujarnya.
Ia berharap para kepala daerah yang lain dapat mencontoh hal tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Pemerintah pusat memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 pada bulan Januari 2021 ( Taufik Hidayat )